Kami adalah konsultan Lingkungan yang memberikan layanan perijinan lingkungan untuk usaha :
Industri pengolahan (makanan, tekstil, kimia), industri pengolahan limbah, dan industri pengolahan air
Pertambangan (skala kecil/tertentu), pembangkit listrik.
Pembangunan gedung, perumahan, kawasan industri, dan fasilitas perhubungan (pelabuhan, dermaga).
Perkebunan, usaha tani, dan peternakan dengan skala tertentu yang berpotensi menimbulkan dampak.
Rumah sakit, klinik, atau laboratorium yang menghasilkan limbah medis atau non-medis.
Pembangunan hotel, restoran, dan objek wisata yang memerlukan pengelolaan lingkungan.